Pada beberapa kesempatan mahasiwa dan dosen bertanya kepada saya terkait dengan perlunya bimbingan untuk mempersiapkan menghadapi uji kompetensi. Saya dengan tegas menjawab, TIDAK PERLU. Belum puas dengan jawaban saya, mereka kemudian bertanya lagi "tapi tingkat kelulusan kami rendah, dibawah 30%, kalau tidak ada bimbingan bagaimana kami bisa menaikan prosentase kelulusan?"
Atas pertanyaan ini saya jawab, "masalah perlunya bimbingan dan prosentase kelulusan rendah tolong dilihat dari berbagai aspek.
Pertama, hasil uji kompetensi merupakan perwujudan proses pendidikan selama di kampus, bukan proses sesaat, banyak yang terlibat, dari mulai pucuk pimpinan sampai dengan petugas kebersihan, artinya semua orang terlibat, jangan menyalahkan mahasiswa karena kesalahan bukan terletak pada mahasiswa, justru mahasiswa datang ingin diberikan yang terbaik dan kampus harus bertanggung jawab, jika mahasiswanya tidak kompeten, itu kulitas kampus dalam mendidik mahasiswa. Ibarat gini, singkong mau diapain tergantung koki, koki yang handal akan membuat singkong menjadi berharga, bukan malah prosesnya hanya dibakar, Padahal yang diminta oleh konsumen adalah singkong yang dipasak dengan berbagai tehnik, sehingga hasilnya tidak sesuai. Ini tentang bagaimana koki memasak! Kalau kemudian alasannya kan bahannya kurang baik! Begini, justru itu tugas koki untuk memilih bahan, kalau bahan kurang baik kan berarti usahanya supaya laku dipasaran yang harus benar benar!
Kedua, waktu kuliah selama 3-5 tahun sudah cukup untuk mendeteksi kemampuan dan kekurangan mahasiswa, sehingga kampus bisa melakukan perbaikan secara cepat sesuai dengan kurikulum.
Ketiga, hasil try out dapat menunjukan bagaimana kualitas dosen mengajar, secara individu atau tim, yang dinilai secara nasional dengan standar sama. Benahi dosennya juga tentu jangan lupakan kesejahteraan dosen, beban dosen ngajar di negeri lebih "ringan" daripada beban mengajarnya di swasta, di swasta banyak tugas tambahan lain seperti mencari dana. Walaupun tidak semuanya. Di negeri sudah ada dana, tinggal mengalokasikan.
Keempat, try out dan uji kompetensi memberikan penilaian real terhadap kualitas yang sebenarnya dari kampus, karena mengukur produk berupa kualitas lulusan.
Bimbingan di akhir hanya untuk persiapan menghadapi uji kompetensi memang baik, akan tetapi memberikan kualitas layanan yang baik, jauh lebih baik. Apalagi kalau bimbingan yang diberikan belum jelas kualitasnya, terutama soal, mengapa harus dibicarakan soal, soal itu yang biasa diberikan kalau ada pengkayaan, tapi apakah yang diberikan merupakan soal yang baik? Percuma belajar dengan soal kalau cara belajar mahasiswa tidak dirubah, memang soal yang diajarkan yang akan keluar di uji kompetensi?
Mari berpikir cerdas, kita tidak pernah tahu soal mana yang akan keluar, yang harus tahu adalah bagaimana menjawab soal, istilah kasarnya menembak jawaban dengan benar! Kalau menembak, berarti harus ada pelurunya, kalau pelurunya tidak ada bukan menembak! Peluru dalam belajar adalah kemampuan kognitif mahasiswa, jadi percuma ngisi atau nembak soal kalau otaknya kosong, apa yang mau ditembakan?
Isi peluru itu, mempersiapkan peluru itu, jangan mendadak baru mau perang baru dikasih, prajurit yang bagus bukan dicetak instant, mereka harus terus latihan, ada perang maupun tidak ada perang, latihan yang bagus akan memberikan kesempatan yang baik, sehingga pasukan tidak kocar kacir karena tidak ada peluru.
Kan lucu, mau ujian computer base test, sementara mahasiswa nya, bingung mengoperasikan komputer, ada? Ada!
Latihanlah sebelum perang, try out sebelum uji kompetensi yang sebenarnya, hasilnya lakukan evaluasi secara menyeluruh, buat kebijakan kalau aturan tidak ada! Berikan yang terbaik supaya mahasiwa kompeten. Orang tidak akan melihat proses, tapi yang dilihat hasilnya, sembunyikan proses yang berdarah darah tampilkan hasil yang cemerlang.
Kesimpulannya?
Kalau memaksa, maka pengkayaan wajib dilakukan demi masa depan anak bangsa yang sudah membayar mahal ke kampus!
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Etika dalam Keperawatan
Ada 8 prinsip etika keperawatan yang wajib diketahui oleh perawat dalam memberikan layanan keperawatan kepada individu, kelompok/keluarga, ...
-
Sebuah soal yang mungkin bisa jadi perhatian teman teman. Seorang laki-laki berusia 44 tahun dirawat di ruang penyakit dalam dengan keluha...
-
Retaker merupakan istilah untuk orang orang yang belum kompeten setelah mengikuti uji kompetensi sekali atau lebih. Seorang dengan status r...
-
Pada beberapa kesempatan mahasiwa dan dosen bertanya kepada saya terkait dengan perlunya bimbingan untuk mempersiapkan menghadapi uji kompet...
Penjelasan yang sederhana tapi menjawab semua pertanyaan saya rasa. Proud of you mr @hendikanduru
ReplyDeleteTerima kasih, silahkan di share
Delete