Saturday, 4 November 2017

Uji Kompetensi

Mengapa sih harus ada uji kompetensi? Bukannya kita sudah dinyatakan lulus mata kuliah dan lulus yudicium, dan bahkan kita sudah di wisuda, dilantik, dan angkat sumpah. Apakah tidak ada maknanya semua itu? Apakah tidak ada cara lain untuk mendapatkan pengakuan dan dianggap kompeten? Mengapa pengumuman uji kompetensi sangat lama, tidak seperti pengumuman Ujian lain? Apakah ada permainan di pusat? Kepada siapa harus bertanya dan minta tolong kalau saya ingin kompeten? Apakah kenal orang pusat yang bisa melulusakan? Siapakah sebenarnya yang memeriksa hasil ujian? Bisa disogok ga ya? Apakah akan ada pemutihan bagi yang tidak kompeten setelah ukom berkali kali?


Selain pertanyaan diatas pertanyaan lain masih banyak, tetapi umumnya pertanyaan yang muncul itu, yanh biasa mereka tanyakan kepada saya. Saya kadang bisa menjawab kadang juga tidak, maklum pengetahuan terbatas.

Mengapa harus ada uji kompetensi?
Uji kompetensi tujuannya adalah membuat standarisasi tenaga kesehatan, supaya sama, di seluruh Indonesia, serta membuat standar bagi tenaga asing yang akan kerja di Indonesia. Uji kompetensi merupakan penjabaran dari peraturan yang ada, bahwa petugas kesehatan yang akan praktek di instansi kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Dan untuk mendapatkan STR memerlukan sertifikat uji kompetensi.

Mengapa yang sudah dinyatakan lukus di akademik masih harus uji kompetensi?
Memang sedikit aneh sebenarnya, akan tetapi ternyata di Indonesia belum siap, exit exam, atau ujian keluar, maksudnya mahasiswa yang belum kompeten tidak diperkenankan untuk diwisuda. Jadi yang diwisuda adalah mereka yang dinyatakan kompeten, atau lulus uji kompetensi. Coba bayangkan berapa banyak orang yang tidak akan dapat diwisuda? Apakah tidak akan menimbulkan ekses baru? Akan berat bagi penyelenggaraan pendidikan tapi memang seharusnya seperti itu. Jika berani, saya mendukung!

Apakah tidak ada cara lain untuk mendapatkan sertifikat uji kompetensi?
Tidak ada. Hanya melalui uji kompetensi. Kedepan mungkin ada tambahan selain ujian seperti sekarang, juga di tambah dengan OSCE atau ujian praktek. Lebih berat lagi pasti.

Mengapa pengumuman sangat lama?
Sebenarnya aplikasi yang digunakan bisa memungkinan untuk dibuka saat itu, akan tetapi banyak pertimbangan yang dipikirkan diantaranya, berapa nilai rata rata atau batas minimal kelulusan? Batas minimal kelulusan diperoleh dari hasil rapat penentuan yang menggunakan mean atau rata rata nilai dari masing masing wilayah. Selain itu, kadang orang yang menandatangani berita acaranya tidak ada ditempat, secara umum pengumuman dapat dilakukan 20 hari kerja setelah ukom dilaksanakan.

Apakah ada permainan di pusat?
Tidak ada, saya jamin tidak ada, karena ujian menggunakan aplikasi dan komputer!

Kepada siapa harus minta tolong supaya dapat sertifikat uji kompetensi?
Kepada diri sendiri, belajar yang bener, usaha yang fokus! Jangan lupa berdoa

Apakah kenalnorang pusat yang bisa meluluskan?
Tidak kenal

Siapa yang memeriksa hasil jawaban?
Aplikasi dan komputer

Bisa disogok enggak?
Tidak bisa disogok!


Apakah ada pemutihan baginyang telah beberapa kali ukom?
Tidak ada

No comments:

Post a Comment

Etika dalam Keperawatan

Ada 8 prinsip etika keperawatan yang wajib diketahui oleh perawat dalam memberikan layanan keperawatan kepada individu, kelompok/keluarga, ...